NAMA / KELAS / NPM :
Stevanus Prasetyo Soemadi / 1KA43 / 18113643
Nia Wanda Sartika / 1KA43 / 16113406
Bilal Ghozy Sofyan / 1KA43 / 11113730
Evie Alfida Arief / 1KA43 / 13113008
Evie Alfida Arief / 1KA43 / 13113008
Reno Rianto / 1KA42 / 17113416
Farrah Fadhilah / 1KA42 / 13113273
Utari Yunita / 1KA42 / 19113069
Jonathan Eduardus / 1KA42 / 14113675
Muhammad Fakhrizal Akbar / 1KA42 / 15113908
Norma Kesopanan adalah aturan yang didasarkan pada aturan tingkah
laku yang biasanya berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut dengan sopan santun, etika, tatakrama atau
adat istiadat. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatuhan,
atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma ini jika dilanggar akan
dikenai sanksi berupa teguran hingga cemoohan dari masyarakat. Namun, jika
kesopanan dalam bertingkah laku dalam masyarakat dijaga dengan baik, maka biasanya
mereka akan lebih dihormati dan dihargai oleh masyarakat tersebut. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh
masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan
hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan
bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian.
Adapun tujuan daripada norma kesopanan ini adalah untuk menciptakan
keharmonisan dalam pergaulan yang lebih santun ketika berada di tengah-tengah
masyarakat.
KASUS : Indonesia
adalah negara yang terkenal dengan kesopanannya dalam bergaul. Setiap turis
interlokal yang datang ke Indonesia selalu merasa kalau Indonesia itu sopan dan
santun, orangya ramah dan selalu menghargai. Tidak seperti negara - negara
Eropa sana yang serba bebas. Sopan santun tidak hanya pada saat berbicara pada
orang yang lebih tua dan berbuat baik dihadapan orang tua. Tetapi sopan santun
juga harus ada pada saat bergaul dengan teman yang seumuran. Tapi sekarang
sopan santun itu sudah mulai menghilang terutama pada diri remaja Indonesia.
Itu terlihat dari seringnya terjadi hamil pranikah yang dilakukan para remaja, bentrokkan
antar kampus, antar sekolah, bahkan antar kampong. Padahal sex bebas dan
bentrokan/tawuran bukanlah bentuk sikap dari bangsa Indonesia.
Para remaja Indonesia memiliki pemikiran yang
seharusnya tidak ada di pikiran mereka. Mereka berpikir, apabila pacaran dengan
perasaan sayang dan cinta pada pasangan maka mereka harus melakukan hubungan
seks sebagai bentuk rasa cinta dan sayang mereka. Ada pula yang mengatakan,
kalau tidak berhubungan seks bukan pacaran namanya. Sepertinya halnya sex
bebas, penyebab tawuran antar sekolah, kampus, ataupun kampong dikarenakan lingkungan yang dipenuhi kekerasan, baik
lingkungan keluarga, sekolah, kampus dan kampong. Norma kesopanan sangatlah
penting untuk diterapkan kepada remaja Indonesia saat ini. Melalui peran
orangtua sangatlah menentukan bagaimana tingkah laku/tatakrama dari
anak-anaknya. Sebab apabila orangtua telah menerapkan norma kesopanan sejak
kecil kepada anak-anaknya, maka anak-anaknya akan melakukan tatakrama sesuai
dengan norma kesopanan yang telah diajarkan oleh orangtuanya. Orangtua juga
harus mengontrol tatakrama anak-anaknya, karena apabila tidak dikontrol maka
anak-anaknya bisa melanggar norma tersebut berdasarkan pengaruh dari
lingkungan.
SARAN dari kami :
Adanya
pengawasan dari orang tua dan adanya komunikasi antara orang tua dan para
remaja, agar mereka lebih terbuka tentang apapun kepada orang tuanya .
Norma Agama adalah Suatu norma yang
berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang
mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman
dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung akan melanggar norma-norma
agama.Norma ini berlaku
kepada orang-orang yang menganut kepercayaannya sendiri. Norma berjalan sesuai
dengan aturan yang berlaku di kepercayaan masing masing. Setiap agama memiliki aturannya
masing-masing. Tujuan dibuatnya norma ini adalah untuk mengingatkan agar
manusia selalu mengingat Tuhan YME dengan senantiasa melakukan segala
perintah-Nya dan semua larangan-Nya.Sanksi yang akan
didapatkan jika melanggar norma ini tidak terlihat secara langsung, karena
hanya Tuhannya yang mengetahui seberapa besar pelanggaran yang dibuat oleh
manusia itu sendiri. Di setiap agama memiliki kitabnya masing-masing, maka
mereka harus mengikutinya.
Saat ini banyak berkembang
kepercayaan yang dianut oleh penduduk Indonesia. Setiap keyakinan memiliki
aturannya masing-masing. Akan tetapi dari semua kepercayaan tersebut memiliki
beberapa kesamaan, contohnya pelarangan untuk meminum minuman keras. Saat ini
seringkali ditemukan para remaja yang melakukan kebiasaan minum minuman keras.
Diketahui bahwa 52% remaja usia 14 tahun dan 80 % remaja usia 18 tahun telah
mencoba atau bahkan telah melakukannya sebagai kebiasaan sehari-hari.
PEMBAHASAN :
Kalangan
remaja telah berkembang kebiasaan atau tren meminum minuman keras. Mereka
berpendapat apabila tidak mengikuti tren yang ada maka mereka dianggap tidak
gaul dan tidak bisa mengikuti teman temannya. Kebiasaan ini terus berlanjut
tanpa ada penghentian dari semua pihak. Ada beberapa faktor yang menyebabkan
hal ini terjadi, ada dari faktor internal individu yaitu lemahnya pemahaman
tentang nilai agamanya dan dari faktor eksternalnya yaitu pengaruh dari
lingkungan sekitarnya yang menyebarkan kebiasaan kebiasaan buruk.
Faktor pola asuh orang
tua juga bisa menjadi salah satu penyebab lainnya dari masalah pelanggaran
norma ini. Dukungan yang kurang kepada anaknya, tidak memberikan pemahaman
agama yang cukup menyebabkan perilaku yang tidak baik pada anak tersebut.
Karena apabila orangtua telah mengajarkan hal-hal yang baik dan menanamkan
nilai-nilai agama yang kuat maka anak tersebut tidak akan melakukan hal hal
yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
SARAN dari kami :
1. Sering
beribadah untuk mendekatkan diri dengan Tuhan.
2. Menanamkan
pendidikan agama sejak dini.
3. Mengontrol
kebiasaan-kebiasaan buruk yang terjadi di lingkungan sekitar.
Norma hukum adalah aturan sosial
yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah
sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku
sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma
ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara atau dihukum mati)
Proses terbentuknya
norma hokum dalam bermasyarakat,
walaupun telah ada norma untuk menjaga keseimbangan, namun norma sebagai pedoman
perilaku kerap dilanggar atau tidak diikuti. Karena itu dibuatlah norma hukum sebagai
peraturan atau kesepakatan tertulis yang memiliki sanksi dan
alat penegaknya.
KASUS :
Pelanggaran
lalu lintas di Ibukota semakin memperihatinkan. Kasus pelanggaran lalu lintas
yang terjadi seringkali berbanding lurus dengan kecelakaan lalu lintas. Banyak sekali
dijumpai permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran hokum lalu lintas,
mulai dari yang ringan sampai yang berat., seperti tidak memakai helm, menerobos
lampu merah, tidak memiliki SIM atau STNK, tidak menghidupkan lampu saat siang dan
bonceng tiga diangga psudah membudaya dikalangan masyarakat. Maka tidak jarang juga
karena pelanggaran tersebut kerap menimbulkan kecelakaan masal.
PEMBAHASAN :
Kecelakaan
di Indonesia hampir selalu terjadi setiap hari dikarnakan kesalahan pengemudi itu
sendiri. Kecelakaan juga banyak terjadi karena factor lain, diantaranya adalahk
arena pengemudi tidak mematuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan,
keamanan, dan kelancaran lalu lintas.
Penyebab
pelanggaran lalu lintas
1.
Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas
2.Hanya
patuh ketika ada kabar razia atau saat ada polisi
3.Tidak
memikirkan keselamatan diri sendiri maupun pengendaralain, seperti tidak menggunakan
helm, spion, atau belok tidak menggunakan sen.
4.Biar
langsung mengurus pelanggaran lalu lintas ditempat atau kata lain “damai”
SARAN dari kami :
1. Pemerintah harus lebih bersosialisasi kemasyarakat
dalam peraturan-peraturan yang berlaku maupun yang terbaru
2.
Pemerintah harus tegas menindaklanjuti para
pelanggar hokum lalu lintas.
3. Satu sama lain pengguna jalan untuk saling
mengingatkan norma-norma hukum yang berlaku di lalu lintas.


No comments:
Post a Comment